Pemerintah Nagari Tanjung Bingkung telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 September 2023 di Aula Kantor Wali Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. melaksanakan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka pembahasan Rancangan RKP Nagari Tahun Anggaran 2024 dan DU RKP TAHUN 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari(RPJMNag)
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Nagari mulai dari Wali Nagari Beserta Perangkatnya, BPN dan anggota, Kepala Jorong, PKK, BAPERELITBANG, Tenaga Pendidik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Kubung yang wakilkan Oleh Kasi Pemerintahan,DANRAMIL,KAPOLSEK KUBUNG, BHABINKAMTIBMAS dan Pimpinan Puskesmas atau yang mewakili.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari Tanjung Bingkung tahun 2023 dimulai pada pukul 09:00 WIB yang dibuka oleh Bapak Wali Nagari Tanjung Bingkung
Acara Sambutan pertama oleh Wali Nagari Tanjung Bingkung (MARDANUS) sambutan kedua oleh Camat Kubung yang diwakilkan oleh Ibu Kasi Pemerintahan( Meli ) Maksud dan tujuan dari Musrenbang Nagari sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Nagari yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di Nagari, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang adalah:
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi Nagari yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah Nagari pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Selanjutnya setelah sambutan, MusrenbangNag dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemaparan Draf RKPNag oleh Sekretaris Nagari(DESRIYENI) selaku ketua Tim Penyusun dan didampingi oleh Pendamping Desa (AFRIDA WATI). Setelah pemaparan Draf RKPNag Oleh ketua Tim Penyusun. Peserta rapat diperkenankan untuk mengkaji Draf RKPNag yang telah disampaikan sebelumnya kemudian diperkenankan untuk memberi masukan dan pertanyaan mengenai RKPNag yang sudah disampaikan tersebut yang kemudian nanti akan dijawab oleh Ketua Tim Penyusun dan ditambahkan oleh Narasumber yang ada.
Murenbangnag ditutup pukul 16:30 WIB oleh SekNag Tanjung Bingkung beliau menyampaikan bahwa “masih ada beberapa proses lagi untuk RKPNag ini ditetapkan dan untuk diketahui tidak semua program/kegiatan yang dibahas hari ini tidak semuanya 100% terlaksana atau belum mendapatkan pendanaan.
Hal ini diakibatkan oleh beberapa hal salah satunya adanya peraturan pemerintah mengenai dana desa sebagai contoh ditahun 2022 kita melakukan hal yang sama seperti ini (musrenbangNag) tapi setelah itu keluar peraturan pemerintah mengenai penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk BLT dan ketahanan pangan. Dan hal yang sama mungkin saja terjadi di tahun 2024 entah itu nilainya di tambah atau dikurangi. Maksudnya jangan sampai ada narasi bahwa pemerintah hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakatnya.